CGP : Agus Wiji Utami
Fasilitator : Sri Winarti, S.Pd.
Pengajar Praktik : Nunung Awaliyah, S.Pd., M.Pd.
Salam dan bahagia
Modul 3.3 ini merupakan paket modul terakhir dalam rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak. Fokus modul ini yaitu pengembangan keterampilan guru sebagai CGP dalam memanfaatkan aset yang dimiliki sekolah untuk merencanakan program yang berdampak pada murid dengan tahapan BAGJA, prinsip-prinsip MELR (Monitoring, Evaluating, Learning, and Reporting) serta manajemen risiko.
Hal yang menarik dari modul ini adalah adanya pengelolaan program sekolah berdasarkan pemetaan aset sekolah. Setiap sekolah memiliki kekuatan/ aset yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan dalam sebuah program sekolah yang berdampak pada murid. Berdampak pada murid dikatakan juga berpihak pada murid, artinya pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat. Program yang berdampak pada murid dapat diterapkan di sekolah sesuai dengan tujuan yang diinginkan (visi sekolah), yang disesuaikan dengan aset yang dimiliki sekolah. Yang menarik lagi bahwa di modul 3.3 juga diuraikan bagaimana pengelolaan program yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan alat bantu 5 tahapan BAGJA, 7 aset/ modal utama, manajemen risiko (5 tipe risiko), serta 12 pedoman MELR.
Pada tahap awal, guru dapat membuat pemetaan aset sumber daya yang ada di sekolah dengan pendekatan berbasis aset menggunakan 7 modal (modal manusia, fisik, lingkungan/ alam, sosial, politik, finansial, afama dan budaya). Selanjutnya, guru menggunakan pendekatan Inkuiri Apresiatif 9IA) dengan tahapan BAGJA (Buat pertanyaan, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana, Atur eksekusi) untuk membantu merencanakan program yang berpihak pada murid. Setelah program direncanakan pertimbangkan juga manajemen risikonya. Manajemen risiko
merupakan metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian
kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian,
serta komunikasi risiko Labobang (2011:39). Manajemen risiko meliputi:
- Risiko strategis merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai tujuan.
- Risiko keuangan merupakan risiko yang mungkin akan berakibat berkurangnya aset.
- Risiko operasional merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses manajemen.
- Risiko pemenuhan merupakan risiko yang berdampak pada kemampuan proses dan prosuderal internal untuk memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
- Risiko reputasi merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga.
Berdasarkan manajemen risiko tersebut, guru dapat menentukan solusi untuk meminimalisir risiko. Risiko tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan akrena apabila risiko tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan kerugian dan hambatan pada pelaksanaan program di sekolah.
Pada tahap selanjutnya, guru dapat menggunakan kerangka MELR (Monitoring, Evaluation, Learning and Reporting) untuk memonitoring, mengevaluasi, mengambil pembelajaran, serta pelaporan dari program. Monitoring merupakan proses menghimpun informasi dan analisis internal dari sebuah proyek atau program secara rutin untuk memandu implementasi sebuah proyek atau program. Informasi yang dikumpulkan bisa digunakan pada proses evaluasi. Terdapat 12 prinsip dalam monitoring yaitu tujuan, pedoman, program, pihak terlibat, topik kunci, sasaran, kontribusi, identifikasi informasi, analisis informasi, kumpulkan informasi, jelaskan data, dan proteksi data. Evaluasi merupakan sebuah penilaian secara periodik pada satu proyek atau program yang sedang atau sudah berlangsung. Biasanya kegiatan evaluasi melibatkan penilai luar yang independen. Pembelajaran merupakan proses refleksi terhadap jalannya program untuk meningkatkan efektivitas program dalam mencapai tujuannya. Pembelajaran yang didapat digunakan sebagai rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan program selanjutnya. Dr Roger Greenaway seoarang ahli di bidang pelatihan guru dan sebagai fasilitator merancang kerangka kerja pembelajaran (learning) melalui empat tingkat model, yaitu fact (fakta): catatan objektif tentang apa yang terjadi, feeling (perasaan): reaksi emosional terhadap situasi, finding (temuan): pembelajaran konkrit yang dapat diambil dari situasi tersebut, dan future (masa depan): menyusun pembelajaran digunakan di masa depan. Model ini dapat digunakan untuk berpikir dan merefleksikan situasi dan dapat membantu menyusun refleksi tertulis. Model ini mudah diingat dan membahas aspek utama dari apa yang perlu dipertimbangkan ketika meninjau suatu pengalaman. Tahapan terakhir yaitu pelaporan. Pelaporan adalah pesan yang disampaikan secara akurat, singkat, tepat, lengkap, tegas, konsisten, objektif, tepat waktu dan tepat pihak.
Kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang berdampak pada murid adalah program sekolah yang berdampak pada murid merupakan sebuah rencana/rancangan yang dibuat berdasarkan hasil analisis pemetaan sumber daya di sekolah yang meliputi modal manusia, fisik, lingkungan/ alam, sosial, politik, finansial, agama dan budaya. Pemetaan sekolah sangat penting dilakukan untuk mendapatkan data terkait aset atau kekuatan yang dimiliki sekolah sehingga nantinya akan mendukung program yang dibuat. Kekuatan yang dimiliki sekolah dijadikan sebagai modal dalam membantu sekolah menjalankan program-program yang berdampak pada murid. Murid sebagai sasaran utama dari program, maka guru harus melihat dengan jeli serta menggunakan strategi yang tepat dalam pemanfaatan aset sekolah tersebut. Strategi pemanfaatan yang tepat dapat menyukseskan program sekolah, sebaliknya ketika sudah ada pemetaan aset tetapi strategi pemanfaatan kurang maksimal, maka program pun kurang maksimal. Sehingga, diperlukan kolaborasi antarguru untuk berdiskusi merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan serta mengorganisasikan kompetensi dan aset/ sumber daya yang ada.
Koneksi materi modul 3.3 dengan materi lain dapat dilihat pada gambar berikut.
Berikut penjelasan mengenai hubungan materi dalam modul 3.3 dengan materi modul lainnya.
- Kaitan dengan filosofi pemikiran Ki Hadjar Dewantara (modul 1.1)
Dalam filosofi Ki Hajar Dewantara, tugas guru adalah menuntun murid untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat. Dalam hal ini guru dan murid dapat menjalankan program-program sekolah yang berdampak pada murid untuk dapat hidup sesuai dengan kodrat alam dan zamannya. Segala potensi yang dimiliki murid akan berkembang secara maksimal dengan adanya program yang berdampak pada murid.
- Kaitan dengan nilai dan peran guru penggerak (modul 1.2)
Nilai dan peran guru penggerak seperti mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid sangat dibutuhkan dalam pengelolaan program yang berdampak pada murid.
- Kaitan dengan visi guru penggerak (modul 1.3)
Guru juga harus memiliki visi dan imaji yang kuat terkait perannya sebagai agen transformasi di sekolah. Guru akan mampu mengupayakan penyelarasan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah untuk dibuat program yang berdampak pada murid, sehingga kelemahan sekolah menjadi tidak relevan lagi, melainkan lebih terfokus pada kekuatan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Inkuiri apresiatif dengan pendekatan BAGJA sangat relevan untuk melakukan perubahan sekolah berbasis sumber daya.
- Kaitan dengan budaya positif (modul 1.4)
Program yang berdampak pada murid dapat membawa perubahan positif yang akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan perubahan positif pula. Apabila perubahan tersebut dilakukan secara konsisten akan melahirkan budaya positif di sekolah.
- Kaitan dengan pembelajaran diferensiasi (modul 2.1)
Guru dapat memetakan sumber daya berupa modal manusia (murid) yang ada di sekolah. Selanjutnya, guru dapat membuat program yang mengupayakan pembelajaran berdiferensiasi dengan mengakomodir perbedaan kekuatan yang dimiliki oleh murid.
- Kaitan dengan pembelajaran sosial emosional (modul 2.2)
Hasil pemetaan kekuatan individual dalam diri murid dapat dibuat program sekolah yang berkaitan dengan peningkatan aspek sosial dan emosional. Misalnya melalui program 15 menit berbicara. Melalui program yang berdampak pada murid tersebut, murid dapat belajar mengekspresikan diri dan mengeksplorasi diri serta melatih keterampilan berbicara murid di depan kelas untuk berbicara selama 15 menit (misal untuk 3 murid) sebelum pembelajaran dimulai. Melalui kegiatan tersebut, kompetensi sosial emosional murid dapat dilatih dan dikembangkan.
- Kaitan dengan coaching (modul 2.3)
Untuk memaksimalkan semua potensi dan kekuatan murid agar berdampak positif maka dapat diupayakan melalui program coaching.
- Kaitan dengan pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran (modul 3.1)
Sebagai pemimpin dalam pengelolaan program yang berdampak pada murid, guru perlu memiliki kemampuan dalam pengambilan keputusan yang tepat, melalui langkah-langkah pengambilan keputusan yang tepat pula.
- Kaitan dengan pemimpin dalam pengelolaan sumber daya (modul 3.2)
Guru sebagai pemimpin pengelolaan sumber daya memiliki peran sentral untuk melihat potensi dan kekuatan serta dapat menggerakkan sumber daya yang dimiliki secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama melalui program-program yang berpihak pada murid.
Kaitan dari semua materi tersebut dengan peran saya sebagai guru penggerak adalah materi-materi yang sudah saya pelajari sebagai bekal saya dalam mencapai peran dan kompetensi guru penggerak yaitu dapat mengembangkan diri dan orang lain, dapat menjadi pemimpin pembelajaran, dapat memimpin manajemen sekolah, dan dapat memimpin pengembangan sekolah. Dengan kompetensi yang dimiliki oleh guru penggerak ini maka saya akan dapat melakukan pembelajaran yang berpihak pada murid dan pada akhirnya saya menjadi bagian dari proses memajukan pendidikan di Indonesia.
Kebumen, 17 Oktober 2021
0 Komentar